Fadli Zon: Israel Serang RS Indonesia di Gaza Tanda Nyatakan Perang terhadap Indonesia

Karena itu, dirinya mendesak Dewan Keamanan PBB segera melakukan intervensi agar pembantaian oleh Israel di Rumah Sakit al-Shifa Gaza tidak terulang.

BACA JUGA: Tekan Stunting, Bupati Tiwi Gencarkan Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng

“Apa yang dilakukan Israel sudah tak masuk akal, melampaui imajinasi kebiadaban, tak dapat dibenarkan dari sisi manapun. Itu serangan barbar selain juga dengan sangat telanjang melanggar hukum humaniter internasional dan juga Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.

Fadli Zon yang juga Vice President the League of Parliamentarians for al-Quds, jaringan parlemen global untuk Palestina itu menekankan bahwa serangan Israel terhadap Palestina kian menegaskan urgensi membawa Israel ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

“Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza itu semakin menegaskan Israel sebagai penjahat perang dan pelaku genosida. Usulan agar Indonesia mengadukan Israel ke ICC harus dipertimbangkan,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

BACA JUGA: 2.650 Batang Rokok Ilegal di Rembang Disita

Pada sisi lain, Fadli Zon menyambut baik adanya rencana untuk menyepakati Gencatan Senjata selama 4 hari.

Gencatan Senjata ini krusial untuk memungkinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta evakuasi para korban yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk bagi upaya pembebasan tahanan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *