SEMARANG, CAKRAM.NET – Perusahaan layanan aplikasi ojek Maxim memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecalakaan di Kota Semarang.
Total santunan yang diberikan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) tersebut sebesar Rp 17,581,800.
Head of Subdivision Maxim Semarang, Arindra Mufti mengungkapkan, santunan ini diberikan kepada penumpang dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
“Santunan ini diberikan dalam bentuk penggantian biaya pengobatan atas kecelakaan yang terjadi,” kata Arindra Mufti melalui keterangan tertulis yang diterima Cakram.net, Senin 27 November 2023.
Adapun penerima santunan tersebut adalah seorang mitra pengemudi beserta pengguna Maxim yang terlibat dalam kecelakaan bersama.
Pengemudi berinisial TBP dan pengguna berinisial EM mengalami kecelakaan saat berada di persimpangan lampu lalu lintas.
