Di sisi lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, kerja sama yang terjalin antara pemerintah pusat, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, dan masyarakat dalam melestarikan Sumbu Filosofi atau The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks dapat semakin erat dan terpadu.
“Saat ini Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Bantul bekerja sama dengan berbagai pihak, sedang menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendukung penguatan pelestarian di lingkungan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Termasuk pengendalian pembangunan yang lebih efektif, terarah, guna lahan yang lebih tepat, pengaturan transportasi ramah lingkungan, dan penataan aktivitas keseharian di kawasan tersebut,” ungkap Sri Sultan.
Lebih lanjut Sri Sultan mengutarakan, penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO, juga ditindaklanjuti dengan tahapan pengelolaan yang distrukturkan dalam agenda Satu Aksi Sumbu Filosofi Budaya Yogyakarta Mendunia atau Si Sufi Jogja, melalui pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat. (*)
