Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp985 Miliar

SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, sebanyak Rp985.326.500.000. Anggaran itu diberikan kepada KPU Jawa Tengah sebagai penyelenggara teknis pilkada, dan Bawaslu Jawa Tengah selaku pengawas.

Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, serta Ketua KPUD Jateng Handi Tri Ujiono, dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, di Kantor Gubernur Jateng, Rabu 15 November 2023. Anggaran itu bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Secara rinci, dana hibah untuk KPU Jateng senilai Rp791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng senilai Rp193.717.870.000.

Pencairan dana hibah tersebut dilakukan dua tahap. Tahap pertama dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sedangkan untuk tahap kedua dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.

Penjabat Gubernur Nana Sudjana mengatakan, penyerahan dana hibah untuk Pilkada tersebut merupakan mandat dari Undang-Undang tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perjanjian hibah daerah itu juga wujud komitmen bersama antara Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pemilukada 2024.

“Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang,” beber Nana, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis 16 November 2023.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *