KLATEN, Cakram.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten menyerahkan tunjangan kesejahteraan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/ PTT) Kategori II dan GTT/ PTT Non-Kategori II di Aula SMPN 2 Klaten pada Kamis 7 Desember 2023. Total yang tunjangan yang disalurkan sebanyak Rp8 miliar.
Kepala Disdik Kabupaten Klaten, Titin Widiyarsih mengatakan tunjungan tersebut diberikan 2.138 GTT/PTT KII dan non-KII. Tunjangan kesejahteraan tersebut disalurkan sebagai peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Klaten.
“Program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah kabupaten klaten untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Jumat 8 Desember 2023.
Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari penerimaan kesejahteraan periode Juli-Agustus sebesar Rp1.443.100.000 dan penerimaan periode September-Desember sebesar Rp6.677.600.000.
“Jumlah ini mengalami kenaikan dari penerimaan tahun lalu, yaitu GTT/PPT masa kerja satu hingga 12 tahun mendapat kenaikan Rp250 ribu per bulan, masa kerja 13 tahun mendapatkan kenaikan Rp300 ribu per bulan, dan GTT/PTT KII mendapatkan kenaikan Rp500 ribu per bulan,” paparnya.
