Tuti mengungkapkan, masing-masing putaran Sub-PIN dilaksanakan dalam waktu satu minggu, ditambah lima hari sweeping. Jarak minimal antarputaran adalah satu bulan, dengan target cakupan sekurang-kurangnya 95 persen untuk setiap putaran.
“Sub-PIN dilaksanakan sejumlah 2 putaran yang dimulai pada 15 Januari–21 Januari 2024. Sedangkan putaran II mulai Senin 19 Februari sampai dengan 24 Februari 2024,” ujar Tuti. (*)
Halaman: 1 2
