Pemkot Yogyakarta Jemput Bola Perekaman KTP El Pemula dan Lansia

YOGYAKARTA, Cakram.net – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta gencar melakukan jemput bola Rekam KTP El bagi Pemula usia wajib KTP minimal usia 16 tahun keatas. Selain itu, kemudahan pembuatan KTP El ini juga diperuntukan bagi warga lansia dan disabilitas.

Hal itu diungkapkan Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki pada Senin 22 Januari 2024.

Ia mengatakan, untuk rekam KTP El bagi pemula, dapat melakukan perekaman KTP El di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat negeri/swasta maupun penyelenggaraan KTP El yang dilakukan oleh Dindukcapil Kota Yogyakarta. Bagi warga lansia, pembuatan KTP El akan di bantu oleh petugas dari Dindukcapil Kota Yogyakarta akan mendatangi langsung ke rumah warga lansia yang ada di Kota Yogyakarta, di Lapas maupun di Panti Jompo.

“Pada tahun ini peran Dindukcapil Kota Yogyakarta memang sangat penting terutama dalam menertibkan dan meyakinkan masyarakat tentang pentingnya pembuatan KTP El sebagai salah satu syarat untuk melakukan pemungutan suara di TPS,” ujarnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Selasa 23 Januari 2024.

Saat ini ada sekitar 326.439 penduduk Kota Yogyakarta yang wajib KTP usia di atas 17 tahun. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan rekam KTP El sebanyak 324.158 orang di Kota Yogyakarta.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *