Perkuat Hak Milik Tanah, Bupati Purbalingga Serahkan 1002 Sertifikat Program PTSL

Kepala Kantor BPN Purbalingga, Tofik Hidayat mengungkapkan sebelum dilaksanakan program PTSL, masih ada 2750 bidang tanah di Desa Karangsari yang belum bersertifikat. Usai dilaksanakan PTSL, sebanyak 1002 bidang tanah berhasil disertifikatkan.

“Sisanya yang belum harapannya kami berlanjut di tahun 2024,” katanya.

Ia menginformasikan, tahun 2023 Kantor BPN Purbalingga mendapatkan target 24.755 bidang tanah untuk disertifikatkan dengan luas sekitar 7000 hektare di 23 desa.

Hingga akhir tahun terealisasi 25.034 bidang tanah disertifikatkan. “Artinya ini sudah melebihi target,” katanya.

Sedangkan tahun 2024, Kantor BPN Purbalingga mendapat target 30.800 bidang tanah untuk disertifikatkan dengan luas sekitar 6600 hektare.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa yang selama ini bersinergi menyediakan data. Demikian masyarakat yang dengan jujur menunjukan bukti yuridis dalam proses pembuatan sertifikat ini.
Camat Karangmoncol, Juli Atmadi mengapresiasi sinergi seluruh elemen yang terlibat dalam program PTSL ini, sehingga 1002 bidang tanah di Karangsari berhasil disertifikatkan dalam waktu 2 – 3 bulan.
“Alhamdulillah masyarakat Desa Karangsari merespon program pemerintah ini dengan baik. Harapannya ke depan tidak ada lagi tanah tak bersertifikat di Desa Karangsari ini,” katanya.
Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *