DLH Kabupaten Semarang Sosialisasikan Kenaikan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan

UNGARAN, Cakram.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi kenaikan tarif retribusi pelayanan kebersihan kepada forum komunikasi pelanggan (FKP) perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Bumi Serasi di aula Manggala Bhakti Praja, Kecamatan Tuntang, Selasa 27 Februari 2024.

Kepala DLH Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro mengungkapkan kenaikan tarif pelayanan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Saat ini sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan. Termasuk kepada pelanggan air bersih PUDAM yang selama ini ditarik retribusi bersamaan dengan pembayaran biaya langganan air tiap bulan,” jelasnya.

Adapun retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah tangga naik menjadi Rp3.000 dari sebelumnya Rp2.500 per bulan per KK. Kenaikan tertinggi Rp50 ribu untuk kelompok akademi/perguruan tinggi dan rumah sakit menjadi Rp150 ribu.

Kemudian pengenakan tarif baru untuk kios dan los pasar sebesar Rp5 ribu dan Rp3 ribu. Obyek baru lainnya yang dikenakan  tarif adalah hotel non bintang Rp150 ribu dan pondok wisata Rp100 ribu.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *