UNGARAN, Cakram.net – Kepergok mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 2389 KJ milik petugas KPPS, Rabu malam 14 Februari 2024, seorang pemuda berinisial GS (20) warga Bringin, Kabupaten Semarang diamankan warga. Tersangka mencuri motor milik Della Roslia (27) warga Dusun Krajan, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, yang diparkir di dekat TPS 09 Perumahan Taman Bukit Klepu.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana menjelaskan pelaku melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi. Pelaku masih mempunyai tanggungan kredit sepeda motor.
“Saat pulang dari beli makan malam di sekitar lokasi TPS 09 Perumahan Bukit Klepu Pringapus, pelaku melihat ada kunci motor di dashboard. Kemudian timbul niat pelaku mengambil motor tersebut,” jelasnya.
Sebelum melakukan pencurian, lanjut Aditya, pelaku sempat berpura-pura duduk di motor incarannya. Dia seolah-olah melihat proses penghitungan suara.
“Melihat situasi aman, pelaku GS mendorong motor tersebut menjauh dari TPS. Namun aksi pelaku diketahui pemilik motor dan berteriak, sehingga sejumlah warga di lokasi mengejar pelaku dan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya.