Unit Layanan Administrasi ini kedepan akan difungsikan untuk mengelola surat masuk dan surat keluar yang berkaitan dengan pejabat pada lingkup Setda Temanggung, juga untuk mengelola penerimaan tamu.
“Unit Layanan Administrasi ini tidak hanya terkait dengan surat masuk, surat keluar saja, tetapi juga terkait dengan penerimaan tamu. Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Layanan Administrasi, Surat Keputusan (SK)nya sudah berproses dan sudah naik ke Pak Sekda,” terangnya.
Unit Layanan Administrasi sendiri melibatkan personel dari Bagian Umum Setda.
“Terkait personelnya, masih memaksimalkan personel bagian umum yang ada,” ungkapnya.
Mila menjelaskan, selama pelaksanaan uji coba tersebut, terkait dengan persuratan menjadi lebih tertib, serta terkendali.
