TEMANGGUNG, Cakram.net – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji coba Unit Layanan Administrasi (ULA).
Dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Jumat 15 Maret 2024, Kepala Bagian Organisasi Setda, Mila Setiya Mina menyampaikan, adanya Unit Layanan Administrasi ini merupakan instruksi dari Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo.
“Dari awal, memang instruksi Pak Pj Bupati, untuk membentuk Unit Layanan Administrasi, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah,” ungkapnya.
Mila menjelaskan, Unit Layanan Administrasi ini sudah berjalan sejak akhir Januari 2024 lalu.
“Kita sudah mulai melaksanakannya, minggu ke empat di bulan Januari,” tambah Mila.