Bupati Klaten Serahkan 251 SK PPPK Formasi 2023

KLATEN, Cakram.net – Bupati Klaten menyerahkan langsung 251 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan kesehatan Formasi Tahun 2023. Penyerahan tersebut diselenggarakan di Pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten, Senin 6 Mei 2024.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Asisten Setda Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten terkait, tokoh agama dan lainnya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyebut, ia telah melantik dan menyerahkan SK kepada 251 PPPK Kabupaten Klaten Formasi 2023. Ia mengatakan bahwa setelah dilantik, PPPK terikat dengan perjanjian kerja tentang kedisiplinan, kewajiban dan larangan. Jika ada PPPK yang melanggar perjanjian kerja, maka akan diberikan sanksi.

“Selamat kepada Saudara sekalian sebanyak 251 PPPK yang baru saja menerima Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan PPPK dan telah diangkat sumpah/janjinya, terdiri dari : PPPK Tenaga Guru : 222 Orang dan PPPK Tenaga Kesehatan  : 29 Orang. Sebagai PPPK saudara-saudara juga terikat dengan perjanjian kerja. Apabila saudara-saudara melanggar maka ada sanksi yang akan saudara terima mulai dari sanksi ringan berupa teguran lisan sampai dengan sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat,” ungkapnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Selasa 7 Mei 2024.

Sri Mulyani berpesan kepada seluruh ASN Kabupaten Klaten dimana pun berada untuk senantiasa menjadi suri teladan bagi pegawai lain, profesional, dan mengedepankan dedikasi. Selain itu, ia juga berpesan kepada PPPK tenaga guru untuk meningkatkan kreativitasdalam memberikan pembelajaranagar para siswa dapat terus bersemangat dalam menuntut ilmu.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *