YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi pemantauan program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah pada Kamis 16 Mei 2024. Salah satu masukan dari KPK adalah pembuatan kajian proyeksi pendapatan daerah secara berkala. Pemkot Yogyakarta berkomitmen melakukan optimalisasi pajak dengan meningkatkan target pendapatan daerah setiap tahun.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menegaskan Pemkot Yogyakarta tahun 2023 mendapatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 81,3 dan tertinggi di DIY. Hal itu sebagai bukti komitmen dari Pemkot Yogyakarta untuk pemberantasan korupsi. Namun demikian koordinasi dengan KPK perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pencegah korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Ini menjadi perhatian dan konsen kita untuk meningkatkan pendapatan (daerah),” kata Singgih, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Kamis 16 Mei 2024.
Dari pertemuan dengan KPK, lanjutnya, Pemkot Yogyakarta banyak mendapatkan masukan dan arahan terkait optimalisasi pendapatan daerah. Hal yang menjadi perhatian terkait masukan KPK untuk melakukan kajian proyeksi pendapatan daerah sebagai pedoman meningkatkan target pendapatan daerah.
“Kajian potensi (proyeksi) pendapatan perlu dilakukan segera supaya bisa mengetahui sebetulnya potensi pendapatan kita berapa. Jadi untuk menentukan target (pendapatan) itu lebih enak,” paparnya.
