Petani Tembakau di Temanggung Harap Harga Lebih Baik

Disisi lain, petani tembakau mengharapkan harga tembakau lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, yakni kisaran harga Rp100.000,- per kilogram untuk kualitas D. Sedangkan kualitas E dan F diharga Rp200.000 lebih per kilogramnya.

“Petani masih berharap betul pabrikan membeli dengan harga tinggi, minimal dikisaran harga Rp100.000,- per kilogram. Kalau tahun lalu harga rata-rata Rp50 – Rp60 ribu per kilogram, mudah-mudahan tahun ini bisa naik menjadi Rp100.000  per kg,” katanya.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Sumarno mengatakan luas tanaman tembakau tahun 2024 di kawasan Gunung Prau, Sindoro, dan Gunung Sumbing 14 hingga 15 hektare.

“Jadi luas tanam tembakau itu mencapai 14 – 15 hektare, dan petani di lereng Gunung Prau saat ini sudah menanam di bulan April kemarin, sedangkan petani di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing baru mulai tanam, namun sebagian sudah menanam,” katanya.

Sementara itu, Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo akan segera berkoordinasi dengan pihak pabrikan guna memastikan harga dan kapan gudang akan memulai pembelian tembakau dari petani. Namun demikian, pihaknya berharap pabrikan agar memprioritaskan tembakau milik petani Temanggung.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *