Surat tersebut ditindaklanjuti dengan surat Kepala DLH Kabupaten Purbalingga Nomor 660.5.3/0622 tanggal 2 April 2024 dengan perihal yang sama dan selanjutnya diadakan pembinaan kepada 10 sekolah yang memenuhi persyaratan mengikuti CSAN dan CSAM.
Namun demikian hanya 5 sekolah yang menyatakan siap mengajukan usulan sebagai CSAN Tahun 2024.
“Sekolah yang dapat diusulkan sebagai CSAN Tahun 2024 adalah Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) Jawa Tengah Tahun 2020 sampai dengan 2023, sedangkan sekolah yang dapat diusulkan sebagai CSAM Tahun 2024 merupakan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2022 atau sebelumnya,” ujarnya.
Pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Purbalingga mengusulkan 3 sekolah sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) dan 3 sekolah sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CSAN).
Dari usulan tersebut, 2 sekolah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri (SAM) yakni SMP Negeri 1 Karangmoncol dan SMP Negeri 2 Bobotsari, dan 2 sekolah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional (SAN) yakni SMA Negeri 1 Karangreja dan SMA Negeri 1 Kutasari.
