Terkait maraknya penyebaran hoaks dan meme di media sosial yang rentan memicu konflik, mahasiswa wajib mewaspadai konten penyebaran paham radikal, propaganda teroris, cyber crime, pornografi, dan judi online.
Wahyu mengharapkan peran mahasiswa dalam menangkal penyebaran hoaks di media sosial dan ikut mengedukasi penggunaan media sosial secara bijak kepada masyarakat.
“Terutama menjelang pilkada serentak di DIY,” terangnya.
Saat pilkada, mahasiswa harus menjalankan perannya sebagai kontrol politik, penyampai aspirasi, dan penyambung lidah rakyat melalui saluran yang telah disediakan oleh pemerintah dengan menghormati hak-hak orang lain.
“Mahasiswa jika ingin melakukan aksi damai turun ke jalan, wajib memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Program Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) atau Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) adalah skema bantuan biaya pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat berprestasi yang memiliki kendala ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.***
