“Penyumbatan di pembuluh darah kanan sudah tidak bisa ditangani, tapi kita mencegah agar pembuluh darah kiri tidak tersumbat total,” tambahnya.
Terkait biaya layanan neurologi intervensi, lanjut Intan, untuk pasien umum berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta, namun di RSUD dr R Soetrasno hanya Rp10 juta. Sedangkan untuk pasien yang tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak dikenakan biaya.
“Saat ini kita sedang dalam proses untuk JKN. Tiga pasien kemarin semuanya menggunakan BPJS, jadi tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Ditambahkan, Cath Lab juga bisa digunakan untuk prosedur jantung dan radiologi intervensi, namun saat ini baru digunakan untuk mengatasi penyumbatan pada pembuluh darah otak penderita stroke.
“Ke depan, kita upayakan layanan kardiologi intervensi, karena dokter Faris spesialis jantung kita, baru akan mengambil fellowship kardiologi intervensi jantung pada Oktober 2024,” tuturnya.
