KLATEN, Cakram.net – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Kamis 22 Agustus 2024.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Klaten masa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nur Rosyid.
Pada Sidang Paripurna Istimewa tersebut digelar pengucapan sumpah/janji oleh anggota DPRD Klaten terpilih dengan masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah/janji tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Gutiarso dan dilanjutkan dengan pemasangan pemasangan pin DPRD dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi perwakilan anggota DPRD Klaten yang dilantik.
Usai pelantikan anggota DPRD Klaten masa jabatan 2024-2029, diumumkan pimpinan dan wakil sementara DPRD Klaten dari dua partai peraih kursi terbanyak pada Pemilu 2024. Ketua sementara yakni Hamenang Wajar Ismoyo dari PDIP dan Wakil Ketua sementara Adiati Mustikaningsih dari Partai Golkar. Pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, sekaligus memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua sementara DPRD Klaten masa jabatan 2024-2029, Hamenang, mengajak seluruh anggota DPRD Klaten terlantik untuk menjaga soliditas dan berkomitmen mewujudkan Klaten yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota DPRD Klaten periode 2019-2024 yang telah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.