“Harapannya seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 bisa lebih berkontribusi untuk masyarakat di Kabupaten Semarang. Serta bisa amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun kedepan,” katanya.
Bondan menyampaikan, agenda terdekat adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). AKD antara lain terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Bapemperda, dan Komisi.
“Tugas pimpinan sementara adalah pembentukan tata tertib DPRD, serta alat kelengkapan dewan. Kita upayakan secepatnya, kalau bisa satu bulan seluruh AKD sudah terbentuk,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat 18 wajah baru dari 50 anggota DPRD Kabupaten Semaran yang dilantik. Bondan berharap mereka bisa bersinergi dengan anggota DPRD wajah lama dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono bersyukur pelantikan anggota DPRD Kabupaten Semarang terpilih pada Pemilu 2024 berjalan lancar. Termasuk terbentuknya pimpinan dewan sementara.
