PURBALINGGA, Cakram.net – Dalam rangka mengendalikan tingkat inflasi di Kabupaten Purbalingga, Pemkab menggelar High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pada Jumat 2 Agustus 2024, bertempat di Operation Room Graha Adiguna Kompleks Setda Purbalingga.
Tujuan pertemuan tersebut adalah sebagai refreshment bagi TPID untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam memahami strategi pengendalian inflasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, ketika menyampaikan laporan TPID.
“Tujuan lainnya yakni tersusunnya program kerja unggulan pengendalian inflasi secara sinergis dengan banyak pihak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Bank Indonesia Cabang Purwokerto, Oki Hermawan, menjelaskan tentang tingkat inflasi di Kabupaten Purbalingga yang sementara memang masih menginduk ke cabang Purwokerto.
“Tingkat inflasi di Kabupaten Purbalingga yaitu 4.51 persen dan berhasil berada di bawah Tingkat inflasi Nasional yaitu 5.05 persen,” jelasnya
Tingkat inflasi, lanjutnya menjelaskan, ditargetkan terjaga di angka 2.5 persen +/- 1 persen agar tetap saling menguntungkan, baik produsen maupun konsumen.
