Pemkab Temanggung akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemkab Temanggung akan segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lokasi TPA Sanggrahan, Kecamatan Kranggan. Pembangunan TPST direncanakan akan dimulai setelah penandatanganan MoU antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Saat ini, TPA Sanggrahan masih menjadi muara pembuangan sampah di Kabupaten Temanggung. Masih terlihat sampah yang menggunung dan kendaraan pengangkut sampah masih lalu lalang keluar masuk TPA untuk menurunkan sampah.

Dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Rabu 21 Agustus 2024, Sekretaris DPRKPLH Temanggung, Anggit Triwahyu menjelaskan saat ini TPA Sanggrahan sedang dalam proses perubahan tipe menjadi TPST. Pembangunan ini didanai oleh pemerintah pusat dan APBD Kabupaten Temanggung Tahun 2025. Dana APBD diproyeksikan sebesar Rp2,9 miliar.

“Terkait pembangunan TPST Sanggrahan, APBD Kabupaten Temanggung nanti digunakan untuk menyiapkan pembangunan TPA Sementara dan biaya operasional TPST. Yang sudah dirancang oleh konsultan DED (Detail Engineering Design) itu sekitar 2,9 miliar rupiah,” jelasnya.

Dengan adanya TPST, proses pengolahan sampah akan menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Selain tidak menimbulkan gunungan sampah, pengolahan sampah akan bernilai ekonomis yang dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Temanggung.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *