Adapun isi deklarasi sebagai berikut :
Kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, unsur Forkopimda, instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat Jawa Tengah menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami berikrar :
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
- Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana pun berada
- Mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
- Mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat, untuk mewujudkan Jawa Tengah bersih narkoba. (*)
