Pemprov dan BNN Jawa Tengah Deklarasikan Antinarkoba

Adapun isi deklarasi sebagai berikut :

Kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, unsur Forkopimda, instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat Jawa Tengah menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami berikrar :

  1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
  2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana pun berada
  3. Mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
  4. Mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat, untuk mewujudkan Jawa Tengah bersih narkoba. (*)
Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *