Penggunaan Pewarna Tekstil di Produksi Terasi Rembang Turun Drastis

Lintang menambahkan, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah produsen terasi yang terbebas dari bahan berbahaya, termasuk mengajak 12 pelaku usaha lainnya untuk beralih ke pewarna yang aman.

“PR kita 12 ini harus kita ubah, mulai dari mindsetnya dan mulai dari masyarakatnya harus kita mulai beri pemahaman, bahwa terasi yang aman itu tidak selalu berwarna merah dan berwarna ungu. Karena itu menggunakan pewarna kain jenis rhodamin B,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses pemberian stiker bebas bahan berbahaya bukan sekadar seremonial, tetapi akan diikuti dengan pemantauan rutin oleh Dinas Kesehatan, untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan rhodamin B di masa mendatang.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rembang, Agus Salim mengapresiasi langkah BBPOM dan Dinas Kesehatan Rembang, dalam upaya melindungi konsumen dari bahan berbahaya pada produk UMKM.

“Ini merupakan salah satu program yang sangat bagus, utamanya dalam rangka melindungi konsumen. Karena kita mengetahui bahwa sekarang ini produk UMKM, utamanya makanan ringan, kalau tidak dipantau banyak sekali disalahgunakan oleh para produsen,” pungkasnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *