PURBALINGGA, Cakram.net – Guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 berpredikat Nindya, Pemda Kabupaten Purbalingga melakukan pemantauan kemajuan pencapaian indikator KLA pada tahun 2024.
“Atas support dari OPD-OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2025-2029 kita tersusun dan mudah-mudahan sesuai target di tahun 2024 menjadi Nindya,” harap Plt Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosdaaldukKBP3A), Agung Widiarto di ruang rapat lantai 2 Gedung A Setda Purbalingga pada Kamis 15 Agustus 2024.
Agung menjelaskan bahwa kewajiban menyusun RAD ini ditegaskan dalam pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten /kota Layak Anak.
“OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA harus mempunyai persepsi yang sama terhadap langkah-langkah yang harus dilaksanakan, maka dari itu materi nanti yang akan disampaikan oleh narasumber harus dicermati betul substansinya,” tuturnya.
