Purbalingga Berupaya Raih Predikat Nindya KLA 2024, RAD KLA 2025-2029 Jadi Fokus Utama

Pada kesempatan yang sama Haris Muzzaky Kepala Divisi Pemberdayaan Masyarakat Yayasan eMAS dari Semarang, selaku konsultan sekaligus narasumber menyampaikan beberapa penjelasan pemaparan materinya diantaranya terkait sistematika RAD KLA, 5 klaster dan kelembagaan, dan 24 indikator hak anak.

“Dengan dokumen ini nantinya diharapkan benar-benar bisa diimplementasikan dan masuk kedalam dokumen perencanaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” tegas Haris.

Rapat penyusunan RAD KLA dilanjutkan diskusi bersama yang di moderatori oleh Brianda Astro Diaz kepala Bidang PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Pada sesi materi diskusi setelah dilakukan perbaikan atas masukan, usulan dan saling melengkapi untuk penyempurnaan dokumen RAD ini, selanjutnya untuk dapat dilakukan kesepakatan bersama.***

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *