3.500 Mustahik Produktif Dapat Bantuan Modal Usaha dari Baznas Jateng

Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Kyai Darodji menambahkan, mustahik penerima bantuan sebelumnya telah disurvei oleh pendamping agar tepat sasaran.

“Oleh pendamping, mereka akan dimonitor, diawasi, dan dievaluasi setiap 4 bulan. Sejauh ini, 90-95% mereka berhasil dan usahanya berkembang,” katanya.

Mustahik yang berhak menerima bantuan setidaknya harus masuk 8 golongan (asnaf) yaitu: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya/budak), gharim (orang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya), fisabilillah (orang yang berjihad) dan ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan.***

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *