Lolos Sidang Penetapan, Apem Kesesi akan Berstatus Warisan Budaya Tak Benda

PEKALONGAN, Cakram.net – Salah satu penganan khas Kabupaten Pekalongan, Apem Kesesi, akan memiliki status baru sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage. Status tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Winaryo, menjelasam, penetapan status tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang penetapan warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek, pada 21 Agustus 2024.

“Sidang berlangsung selama dua jam. Alhamdulillah apem kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ujar Winaryo, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin 2 September 2024.

Dijelaskan, apem kesesi merupakan salah satu kudapan dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Jajanan tersebut muncul pertama kali pada 1960an, yakni pada acara Khaul Mbah Kiai Gendon.

Winaryo menuturkan, apem kesesi dibuat dari adonan tepung beras dan gula aren yang dibentuk bulat dan dialasi daun pisang. Adonan apem dimasak dengan cara dikukus dengan dandang khusus. Campuran antara tepung dan gula aren membuat apem kesesi memiliki rasa manis legit.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *