“Pendaftaran Penerimaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahap satu, mulai dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB sampai 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB,” jelas Rahmah.
Menurutnya, seluruh tahapan pendaftaran termasuk pengunggahan dokumen, dilakukan secara daring melalui website sscasn.go.id.
Rahmah mengimbau kepada calon pelamar, agar membaca secara seksama terkait penerimaan PPPK via website BKD Jateng. Pada laman tersebut telah tercantum semua pengumuman terkait proses rekrutmen calon abdi negara.
Dia juga mewanti-wanti calon PPPK, agar tidak mempercayai mulut manis oknum, yang menjanjikan bisa meloloskan dengan imbalan biaya.
“Seluruh tahapan seleksi ASN tidak dipungut biaya, dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami mengimbau agar calon pelamar dan masyarakat tidak percaya kepada oknum yang menawarkan kemudahan terkait seleksi PPPK, atau dapat meloloskan sebagai ASN dengan imbalan tertentu,” pungkas Rahmah. (*)
