SEMARANG, Cakram.net – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Jateng resmi dimulai, pada awal Oktober 2024. Pelaksanaannya dibagi dua tahap.
Hal itu dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati, Kamis 3 Oktober 2024. Menurutnya, jadwal pelaksanaan tahap 1 dan 2, mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.
“Tahap pertama diperuntukan bagi pelamar dengan status prioritas (P1 guru swasta, negeri, dan GTT Provinsi Jawa Tengah) eks-THK 2 dan non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN tahun 2022,” ujarnya, melalui siaran pers.
Tahap kedua, imbuh Rahmah, untuk non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.
Dia merinci, pada 2024, Pemprov Jateng memperoleh alokasi penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) sebanyak 4.446 formasi. Dari jumlah tersebut kuota untuk CPNS sebanyak 265 posisi. Sementara PPPK sebanyak 4.181 posisi, terdiri dari PPPK teknis/ pelaksana sebanyak 1.191 formasi, dan PPPK Guru 2.990 formasi.