BKD Batang Buka Layanan Kepegawaian Satu Pintu bagi ASN

“Tidak semua permohonan kami setujui karena harus meninjau kebutuhan, kapasitas, dan kompetensi (pegawai),” ujarnya.

Ditemui terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengapresiasi tersedianya layanan satu pintu, untuk urusan kepegawaian ASN dan PPPK tersebut.

“Tujuannya agar mempermudah dan memperlancar semua urusan kepegawaian, dari seluruh perangkat kepegawaian Pemda. Semua urusan kepegawaian bisa dikonsultasikan di sini,” ujarnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *