YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak Forum Bank Sampah (FBS) dan perwakilan bank sampah se-Kota Yogyakarta untuk memanfaatkan metode biopori sebagai solusi dalam pengelolaan sampah organik di lahan sempit.
Diketahui, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui 45 Kelurahan mendapatkan Dana Keistimewaan (Danais) pada tahun 2024. Dana tersebut dimanfaatkan untuk edukasi dan praktik pembuatan kompos skala rumah tangga dengan metode biopori.
Di mana pelaksanaan pembuatan biopori sudah dilaksanakan secara serentak pada bulan Juli 2024. Untuk sementara ini, Dinas Lingkungan Hidup mencatat sudah ada 29.160 biopori yang terpasang. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah sebab pendataan masih terus dilakukan.
Sebagai tindak lanjut pemasangan biopori by name by address di 45 Kelurahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup mengajak penerima manfaat untuk dapat menjaga dan memaksimalkan biopori dengan sebaik-baiknya.
“Kami terus memantau dan melakukan evaluasi dan koordinasi. Sehingga akan menghasilkan data-data yang valid. Selain itu, alat peraga yang diberikan dapat ditindaklanjuti dan dimanfaatkan secara maksimal baik Forum Bank Sampah (FBS) maupun Bank Sampah yang ada di wilayah,” jelas Plt Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Lusiningsih, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Selasa 19 November 2024.