Optimalkan Biopori untuk Pengolahan Sampah Organik di Lahan Sempit

Lusiningsih menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya FBS dan 689 Bank Sampah tentang cara pembuatan dan manfaat biopori. Sehingga dapat mempercepat implementasi biopori di tingkat rumah tangga.

“Kami berharap dari FBS, bank sampah  dan pemerintah terjalin komunikasi yang cukup intens. Sehingga, permasalahan penguatan kelembagaan kedepannya terbuka,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Sampah Gempita, Kelurahan Suryatmajan, Lucy Okyta Purba mengungkapkan, dengan tambahan biopori yang diberikan oleh pemerintah melalui Danais 2024, diharapkan peran Bank Sampah semakin diperluas tidak hanya untuk pengelolaan sampah tetapi juga dapat membantu bank sampah lainnya jika mengalami kesulitan dalam proses pemanfaatan biopori.

Ditambahkan, meskipun Kota Yogyakarta memiliki lahan terbatas, dengan metode biopori dapat diterapkan dengan mudah di halaman rumah atau kawasan pemukiman padat.

Ia berharap, upaya pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dalam memberikan biopori di 45 Kelurahan menjadi alternatif dalam menekan angka sampah di Kota Yogyakarta. Sehingga, tidak ada lagi warga yang membuang ke Depo.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *