MAGELANG, Cakram.net – Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang mencatat ada 25 ekor sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di satu kecamatan. Hewan ternak sapi yang terinfeksi PMK ada di empat desa di wilayah Kecamatan Candimulyo, yaitu Podosoko, Bateh, Candimulyo, dan Tembelang.
“Di kabupaten ada yang terinfeksi, kami temukan di Candimulyo, untuk wilayah lain tidak kami temukan,” kata Kepala Dispeterikan Kabupaten Magelang, Joni Indarto, dilansir dari magelangkab.go.id, Rabu 15 Januari 2025.
Menurut Joni, kasus PMK di Kabupaten Magelang naik turun. Pada akhir 2024 pihaknya mencatat ada 89 ekor sapi yang mengalami penyakit ini di wilayah Grabag.
“Jumlah 25 sudah menurun dibandingkan akhir 2024 lalu. Kemungkinan sudah sembuh dan menyebar di daerah lain,” ujarnya.
Penyebaran PMK terjadi karena adanya ternak baru yang datang. Awalnya ternak terlihat sehat, tapi dua minggu kemudian baru diketahui. Masa inkubasinya selama 14 hari. PMK penyebarannya sangat cepat melalui udara. Jika ada sapi satu terinfeksi, maka dalam satu kandang dimungkinkan terinfeksi semua.