“Sasaran PKG Hari Ulang Tahun itu yang pertama bayi baru lahir usia dua hari, yang kedua balita dan anak-anak pra sekolah usia satu sampai dengan enam tahun. Yang ketiga dewasa usia 18 sampai dengan 59 tahun, dan lansia usia mulai 60 tahun ke atas,” jelas Sri Subekti, Jumat 31 Januari 2025.
Ditambahkan, cara pendaftaran PKG tersebut cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi satu sehat mobile (SSM) lalu mengisi biodata. Jika mengalami kesulitan bisa langsung mendaftar lewat Whatsapp chatbot Kementerian Kesehatan pada nomor 081-277-878-812.
Setelah selesai mengisi biodata kemudian memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi atau WA chatbot Kemenkes. Sedangkan untuk balita, anak prasekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, bisa didaftarkan oleh orang tua/wali atau keluarganya.
Sementara, untuk bayi baru lahir, bisa didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website Asik. Website Asik sudah ada sebelum ada program pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas wilayah Sragen, yang digunakan untuk melaporkan kegiatan skrining penyakit tidak menular pada 2024.
“Website itu juga dapat digunakan untuk mendaftarkan kepesertaan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama),” ujarnya.
Sri Subekti menjelaskan, setelah seluruh proses dilakukan, peserta akan mendapatkan notifikasi atau pesan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun, atau bisa dilaksanakan maksimal hingga sebulan setelah ulang tahun.
