Kalau melebihi batasan itu, jelasnya, warga yang bersangkutan tidak dapat dilayani. Ketentuan tersebut didasarkan pada petunjuk teknis dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun.
Persiapan sebelum pelayanan kesehatan gratis sedang dilaksanakan di Puskesmas wilayah Sragen, yakni penentuan sasaran kelompok umur berdasarkan siklus hidup. Kemudian menentukan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang digunakan dalam pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun.
“Tujuan PKG ini untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat mengetahui faktor-faktor risiko yang ada atau yang diderita mereka, sehingga tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit,” kata Subekti.
Subekti menambahkan, PKG juga bertujuan mendeteksi kondisi prapenyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit dan menginfeksi penyakit lebih awal, sehingga dapat ditangani lebih tepat untuk pencegahan komplikasi lanjut. Dia menekankan, PKG bukan pengobatan, melainkan pemeriksaan yang sebenarnya sudah dilakukan puskesmas sejak dulu, seperti skrining kesehatan.
“Kami sudah sosialisasi untuk kegiatan PKG ke tenaga kesehatan sejak Desember 2024. Sosialisasi juga dilanjutkan ke Puskesmas-Puskesmas mulai Januari 2025 ini,” pungkasnya. (*)