Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

“Terkait pemberdayaan ekonomi, kita juga memberi pelatihan melalui Disperindag dan Dinkop UMKM. Juga, pelatihan bekerja sama dengan Baznas Jateng. Kita juga bantu penduduk miskin mengakses pekerjaan. Misal, untuk kerja satpam harus ada 10 syarat, untuk penduduk miskin tidak sampai 10 syarat,” tuturnya.

Pada 2025, Ema menyampaikan, upaya menyejahterakan masyarakat tetap digenjot. Apalagi, di tengah ketidakpastian perekonomian dan perang antara Rusia-Ukraina.

“Caranya adalah dengan meningkatkan daya beli mereka, dan menurunkan ketimpangan. Jadi mereka harus mempunyai pekerjaan. Kalau pun tidak, mereka harus punya usaha, sehingga mereka bisa membelanjakan kebutuhan pokoknya dengan aman,” pungkas Ema. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *