Pendaftar CKG di Jateng Tertinggi Nasional, Pemprov Gandeng TP PKK Sosialisasikan hingga Akar Rumput

Menurut Yunita, program itu diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia mulai dari bayi baru lahir (0-2 hari), balita dan anak prasekolah  (1-6 tahun), usia sekolah  (7-17 tahun), dewasa (18-59 tahun), serta lansia (di atas 60 tahun). Adapun jenis pemeriksaan yang dilakukan, berdasarkan usia dan kerawanan kesehatan yang diderita.

Untuk bayi baru lahir usia 0-2 hari, pemeriksaan meliputi pemeriksaan penyakit jantung bawaan kritis, defisiensi G6PD, penyakit empedu dan saluran empedu, pertumbuhan, hipertiroid kongenital dan hiperplasia adrenal kongenital. Sementara pemeriksaan bagi balita di antaranya, pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia, dan diabetes melitus.

Pada pemeriksaan dewasa ada dua tahap. Tahap satu meliputi, tekanan darah, diabetes melitus, gizi, tuberkulosis, kanker payudara, kanker paru, kanker leher rahim, kanker usus besar, dan PPOK. Adapula pemeriksaan telinga, mata, pemeriksaan hati, pemeriksaan calon pengantin dan gigi.

Pada tahap dua pemeriksaan dewasa ada stroke, jantung meliputi profil lipid dan EKG, pemeriksaan ginjal, dan pemeriksaan kanker hati atau sirosis. Khusus lansia, pemeriksaan ditambah dengan cek geriatri.

Ia menambahkan, bagi yang tidak bisa mengakses aplikasi Satu Sehat Mobile, tetap bisa menikmati fasilitas CKG. Caranya, dengan mendatangi fasilitas kesehatan Puskesmas dan membawa identitas diri. Selain itu, Dinkes Jateng juga membuka layanan panggilan 0811 262 2000 atau layanan melalui Whatsapp di 0811 2622 200. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *