1.514 Eks Karyawan Sritex Terima Bansos dari Pemkab Klaten

KLATEN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada ribuan pekerja asal Klaten yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sritex Group di Gedung Serbaguna Desa Mrisen, Kecamatan Juwiring, Rabu 26 Maret 2025.

Bansos berupa paket sembako tersebut disalurkan kepada 1.514 warga yang mengalami PHK dari Sritex Group. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Wabup Klaten, Benny Indra Ardhianto.

Dalam kesempatan tersebut, Hamenang menyampaikan penyaluran bantuan tersebut merupakan realisasi dari langkah Pemkab Klaten dalam menanggulangi dampak PHK massal di Sritex Group. Pasalnya jumlah warga Klaten yang bekerja di perusahaan tekstil tersebut mencapai ribuan warga.

“Ini merupakan realisasi dari janji Pemkab Klaten untuk mengatasi dampak dari masyarakat yang terkena PHK. Jumlah mencapai 1.514 warga yang terdampak,” ungkapnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Kamis 27 Maret 2025.

Menurutnya, penyaluran bansos tersebut merupakan langkah awal yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak PHK massal. Selanjutnya Pemkab Klaten akan menggelar langkah penanggulangan jangka panjang berupa pembukaan lowongan pekerjaan kepada eks karyawan Sritex.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *