Agus Setyawan Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli dan Korupsi

TEMANGGUNG, Cakram.net – Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan dirinya tidak akan mentolerir sedikitpun terhadap pelaku pungli, penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung. Hal itu ditegaskan Agus Setyawan saat serah terima jabatan (Sertijab) di Pendapa Pengayoman Temanggung, Senin 3 Maret 2025.

“Saya ingin menegaskan kembali komitmen kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada korupsi,” tandas Bupati Agus.

Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi, pria yang akrab disapa Agus Gondrong itu berpandangan, justru tata kelola pemerintahan harus berjalan inovatif, efektif dan efisien.
Selain melawan hukum, pungli dan korupsi dinilai mencederai moralitas dan etika. Untuk itu,

Bupati berpesan agar seluruh aparatur pemerintahan kembali pada hakikatnya, yakni sebagai pelayan publik.

“Kita harus menjadi pelayan rakyat yang bekerja dengan hati, memberikan solusi, dan hadir sebagai bagian dari perubahan yang lebih baik,” tuturnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *