Dibeli Pemkab Semarang, 13 Warga Terima Pembayaran Tanah untuk Perluasan TPA Blondo

UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 13 warga yang lahannya dibeli oleh Pemkab Semarang untuk perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Blondo, Kecamatan Bawe, menerima uang pembayaran. Uang pembayaran tanah tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada perwakilan warga di Ruang Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Rabu 26 Maret 2025.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan warga yang merelakan tanah miliknya dibeli pemerintah untuk program perluasan TPA Blondo.

“Manfaatkan uang yang diterima dengan baik. Sebaiknya dibelikan tanah lagi, agar dapat bermanfaat bagi keluarga di masa mendatang,” pesan bupati.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Sri Utami menjelaskan pengadaan tanah untuk penataan dan perluasan TPA Blondo seluas 46.627 meter persegi. Tanah tersebut terbagi menjadi 34 bidang.

“Sebanyak 34 bidang tanah milik warga berada di Dusun Blondo Kelurahan Bawen dan Dusun Deres Desa Kandangan. Hari ini ada 13 orang yang sudah tanda tangan persetujuan pelepasan hak atas tanah mereka dan menerima uang pembayaran,” jelasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *