UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 5.792 pengajar pendidikan agama nonformal di Kabupaten Semarang menerima insentif dari Pemkab Semarang. Ribuan pengajar tersebut meliputi 2.700 pengajar lembaga pendidikan Alquran (LPQ), 2.300 pengajar madrasah diniyah (Madin) dan 792 pengajar pondok pesantren (Ponpes).
Dana insentif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang kepada perwakilan tenaga pengajar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa sore 25 Maret 2025.
Dalam sambutannya , Bupati berterima kasih atas dedikasi dan loyalitas para tenaga pengajar untuk mencerdaskan generasi muda dengan ilmu agama. “Insentif ini tidak sebanding dengan peran Bapak ibu sekalian mengajari anak-anak tentang ilmu agama,” katanya.
Bupati berkomitmen menaikkan besaran insentif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah di masa mendatang.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan pemerintah daerah menyiapkan dana insentif sebesar Rp4.435.200.000. Dana insentif akan diberikan kepada pengajar LPQ, Madin, Ponpes serta sekolah Minggu agama Kristen, Katolik dan Budha.