Hasil Temuan di Perumahan Punsae Ungaran Timur, Kementerian PKP Lanjutkan ke Proses Hukum

Azis menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika memang ada ketidaksinkronan antara temuan di lapangan dengan peraturan yang ada. “Atas berbagai temuan di lapangan dan keluhan dari masyarakat, kita menindaklanjuti untuk melanjutkan ke proses hukum,” katanya.

Menurut Azis, sudah ada puluhan warga yang dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda dan Polres Semarang. Penyidik kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengembang perumahan. “Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut untuk mengetahui pertanggungjawaban secara hukum dan adminstrasi,” ujarnya.

“Dari perbankan, ahli juga akan dimintai keterangan. Tapi itu ranahnya penegak hukum,” imbuh Azis.

Ditanya soal adanya kerugian negara, Azis mengatakan Kementerian PKP akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

PPK Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Jawa Tengah II, Muhammad Ridwan menambahkan, hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan ada beberapa komponen rumah tidak sinkron dengan peraturan yang ada. “Seperti kita temukan sambungan join besi antara balok dan kolom,” bebernya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *