Perizinan Perumahan Punsae Ungaran Timur Diminta Diaudit, Maruarar Sirait: Layak Diproses Hukum

Kata Maruarar, Presiden Prabowo menegaskan kepada dirinya untuk tegakkan keadilan dan kebenaran terkait pembangunan rumah subsidi. Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.

“Kenapa bisa ada pembangunan perumahan seperti ini. Siapa yang ngasih izin, siapa otoritasnya. Kita harus menjaga dengan penegakan hukum,” tandasnya.

Warga Perumahan Punsae yang juga Ketua RW 20 Desa Kalongan, Julianto Deni Saputro menyampaikan, ada beberapa masalah yang dihadapi warga Perumahan Punsae. Antara lain, rumah warga terdampak longsor dan sertifikat diagunkan pengembang ke bank.

“Ada sepuluh rumah yang terdampak tanah longsor, dan warga memilih meninggalkan rumahnya karena kondisinya sudah membahayakan,” ungkapnya.

“Yang menyesakkan, 66 sertifikat warga yang rumahnya sudah lunas, ternyata diagunkan oleh pengembang ke bank, dan tau- tau warga diminta mengosongkan rumahnya atau harus melunasi sisa hutang developer,” ujar Julianto.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *