YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan sampah tidak pada tempatnya atau liar. Peningkatan pengawasan dengan menambah posko siaga darurat sampah. Pemkot Yogyakarta secara bertahap juga akan menerapkan sanksi, terutama bagi pembuang sampah liar yang berulang kali mengulangi perbuatannya. Hal itu dilakukan karena masih ditemukan pembuangan sampah liar meskipun sudah diberlakukan pembuangan melalui penggerobak.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengakui masih ada pembuangan sampah tidak pada tempatnya, seperti di tepi-tepi jalan. Oleh sebab itu pengawasan atau pemantauan di lokasi rawan pembuangan sampah liar ditingkatkan.
Pemkot Yogyakarta selama ini sudah mendirikan sejumlah posko siaga darurat sampah untuk memantau dan mencegah pembuangan sampah liar. “Yang kita pantau ketat sekarang ini adalah adanya warga yang masih satu dua membuang (sampah) di pinggir jalan,” kata Hasto, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Rabu 23 April 2025.
Hasto mencontohkan pembuangan sampah ada yang di tepi jalan, jembatan, dan lahan kosong di dekat jalan. Ada juga pembuang sampah liar dari luar Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta akan terus memantau pembuangan sampah liar dan memberikan pembinaan dengan edukasi kepada pembuang. Namun jika masih ditemukan pembuangan sampah liar akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan daerah. Terutama bagi pembuang sampah liar yang berulang kali melanggar untuk memberikan efek jera.
“Nanti tiba waktunya, kalau ini sudah berjalan masih tetap ada (pembuangan sampah liar) kita akan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Artinya sekarang ini (masih) diedukasi. Tapi nanti setelah kita tunggu beberapa saat kita kasih punishment. Saya menerapkannya bertahap, pelan-pelan bertahap tapi pasti,” terangnya.
