Bertemu Menteri Ekraf, Ahmad Luthfi Komitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng

“Di tempat kita akan terus dilakukan dan Beliau akan datang ke tempat kita,” ujarnya.

Selama ini, Pemprov Jateng sudah memulai langkah aksi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Di antaranya dengan mengembangkan SDM pelaku ekonomi kreatif, mengadakan pelatihan berbasis kompetensi, disertai sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif, pendukungan sosialisasi dan sertifikasi HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), menjembatani pembentukan Kab/Kota Kreatif di Jawa Tengah (melalui PMK3I), mendorong pembentukan KEK Kab/Kota di Jawa Tengah, dan memberi ruang kepada pelaku ekraf untuk berekspresi, bersinergi, membangun jejaring melalui event secara regular Semarak KaTa Kreatif (sejak 2023)

Pada 31 Oktober 2014, 2 KaTa Kreatif Jateng, yaitu Pekalongan dan Kota Surakarta telah ditetapkan sebagai Unesco Creative Cities Network (UCCN) di sektor Kriya dan Seni Budaya. Selanjutnya, sebanyak 17 kabupaten/kota kreatif di Jateng telah teruji petik PMK3I. Antara lain Kota Salatiga (kuliner aneka olahan singkong), Kebumen (Film, Animasi dan Video), dan Kota Surakarta (Seni pertunjukan tari dan wayang).

Selain itu, sebanyak 12 kabupaten/kota (KaTa) Kreatif di Jateng telah ditetapkan oleh Kemenparekraf. Antara lain Kota Surakarta (seni pertunjukkan), Kota Semarang (Fashion), Kabupaten Rembang (Kriya) dan Kabupaten Banjarnegara (Kuliner). Juga sebanyak 27 kabupaten/kota di Jateng telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif.

Meski demikian dalam perjalanannya pengembangan ekonomi kreatif masih menemukan beberapa kendala. Salah satunya adalah nomenklatur perangkat daerah yang mengampu ekonomi kreatif di daerah masih berbeda-beda. Termasuk belum terintegrasinya program atau kebijakan pengembangan ekonomi kreatif antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *