UNGARAN, Cakram.net – Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang bersama aliansi warga secara tegas menolak rencana eksplorasi panas bumi (geotermal) di Gunung Ungaran. Penolakan ini disampaikan dalam audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang, Senin (19/10/2026).
Gerakan penolakan tersebut tidak hanya menyasar tingkat lokal, tetapi juga dibawa hingga level nasional. Perwakilan Barmas Kabupaten Semarang, Rahman, menyatakan bahwa proyek energi panas bumi ini dinilai sangat membahayakan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
“Karena kami anggap sama teman-teman sangat membahayakan, maka tetap kita tolak sampai ke tingkat nasional,” ujar Rahman usai audiensi.
Adapun tuntutan Barmas yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Semarang meliputi penolakan eksplorasi panas bumi di seluruh Indonesia, pencabutan Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Perusahaan Panas Bumi Listrik Negara (Persero) di Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Gunung Ungaran Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, revisi Undang-Undang tentang Panas Bumi, serta mendesak Presiden untuk merespons tuntutan dengan mereshuffle Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Selain Gunung Ungaran, pihak Barmas turut menyoroti dampak proyek geotermal di Gunung Telomoyo yang dinilai lebih berbahaya dan telah berjalan tanpa kompensasi lingkungan yang jelas. Menurut Rahman, aktivitas di Telomoyo telah merusak kawasan hijau tanpa adanya reboisasi atau ganti rugi yang layak bagi warga terdampak.
