Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang Budi Raharjo menjelaskan hingga saat ini belum ada surat keputusan resmi atau dokumen dari Kementerian ESDM maupun pemerintah provinsi yang masuk ke Pemkab Semarang. Pihaknya menyebut pemerintah daerah saat ini masih fokus pada persiapan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga akhir tahun.
Kendati demikian, pihak Pemkab menyebutkan bahwa Bupati Semarang sempat meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara waktu karena pertimbangan konduktivitas wilayah, meskipun kunjungan koordinasi dari pihak PLN dan Kementerian ESDM sebelumnya sudah pernah terjadi.
“Sampai hari ini belum ada surat apapun resmi masuk ke Pemda. Tapi Pak Bupati minta surat resmi dan sosialisasi,” pungkasnya. (rbd)
