“Tugas kita semua, sebagai anak bangsa yang mencintai tanah air, sejarah, dan identitas lokalnya. Kami mengajak para camat, kepala desa, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjadi penjaga warisan ini,” tandasnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan menjadi gerbang awal dari program yang lebih luas, setelah tahapan sosialisasi akan melaksanakan kegiatan lanjutan berupa penelusuran naskah kuno di wilayah Kabupaten Temanggung.
“Kami akan datang ke desa-desa, menjumpai para pemilik naskah, mendokumentasikan, memetakan, dan mengidentifikasi jenis dan isi naskah yang ada. Selain itu, visitasi ke lokasi penyimpanan seperti rumah adat, masjid tua, pondok pesantren, atau situs budaya akan menjadi agenda penting dalam menguatkan jaringan pelestarian,” tuturnya.
Kabid Perpustakaan Dinpusip Niken Lestari menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi kegiatan naskah kuno untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya dan sumber sejarah.
Selain itu, menjalin kerja sama antara Dinpusip dengan pemilik naskah, tokoh budaya, serta pemerhati sejarah lokal dan mendorong pelestarian dan dokumentasi naskah kuno sebagai bagian dari upaya pelindungan identitas lokal. (*)
