Pemkot Semarang Bakal Cover 19 Ribu Peserta JKN PBI Non Aktif dengan UHC

“Penambahan kuota UHC menjadi bentuk keseriusan pemerintah untuk tidak meninggalkan satu pun warga,” bebernya.

Dinkes membuka layanan informasi melalui call center dan media sosial resminya. Warga yang mengalami kesulitan dapat berkonsultasi langsung untuk mendapatkan solusi cepat terkait layanan kesehatan.

“Harapannya masyarakat tetap merasa tenang dan terlindungi, meskipun ada perubahan data dalam sistem JKN. Pemerintah menjamin bahwa kebutuhan dasar di bidang kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *